Senin, 15 Februari 2016

Cara Membuat SKCK untuk Melamar Perusahaan Swasta

Cara Mudah Membuat SKCK untuk bekerja di perusahaan swasta, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)  ialah sebuah surat keterangan yang diterbitkan oleh kesatuan Polri yang menyatakan bahwa anda tidak pernah terjerat tindakan criminal atau pelanggaran hukum. Disetiap perusahaan yang menerima pegawai tentunya tidak ingin kalau pegawainya adalah mantan penjahat atau pelaku tindak criminal atau pelaku tindak kejahatan lainnya. Dalam setiap peluang atau lowongan pekerjaan SKCK selalu dicantumkan sebagai syarat melamar pekerjaan. Bagi anda yang mencari pekerjaan tentunya SKCK sangatlah penting untuk memenuhi syarat yang diperlukan. Yang menyatakan bahwa anda tidak pernah tercatat sebagai pelaku tindak kejahatan.

Cara Membuat SKCK untuk Melamar Perusahaan Swasta

Untuk membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) sangatlah mudah dan tidak memakan waktu yang lama asalkan anda sudah memenuhi persyaratan yang harus anda lengkapi dalam mencari SKCK. Untuk melamar pekerjaan swasta bukan PNS anda dapat mencari  SKCK ke Polsek kesatuan wilayah anda, jadi bukan Polsek terdekat ya, melainkan polsek kesatuan wilayah anda, contohnya wilayah Kec. Jumapolo maka kita mencari SKCK di Polsek Jumapolo. Lain lagi dengan SKCK yang digunakan untuk melamar CPNS anda harus mencarinya di Polres kesatuan wilayah tersebut contohnya Wilayah Kabupaten Karanganyar maka harus mencari SKCK di Polres Karanganyar. Untuk lebih jelasnya anda simak langkah-langkah membuat SKCK dibawah ini.

Langkah langkah membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polsek :
  1. Foto Copy KK (kartu keluarga) dan KTP (kartu tanda penduduk) yang baru @ 1 lembar
  2. Mencari surat pengantar dari kelurahan atau desa
  3. Rumus sidik jari langsung dari Polsek
  4. Foto warna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
  5. Masukan kedalam map
  6. Kemudian anda datang ke Polsek kesatuan wilayah anda
  7. Serahkan map yang telah berisi syarat syarat mencari SKCK
  8. Kemudian anda diberi blangko yang harus anda isi semua sesuai data diri anda
  9. Setelah selesai serahkan kepada petugas yang mengurusi SKCK
  10. Tunggu selama 10 menit maka SKCK anda sudah jadi
Cara Membuat SKCK untuk Melamar Perusahaan Swasta


Untuk biaya administrasi pembuatan SKCK berdasarkan PP RI Nomor 60 tahun 2017, mulai tanggal 06 Januari 2017 tentang jenis dan tarif penerimaan nagara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian NKRI. Memutuskan penerbitan SKCK dimasukan kedalam penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disetorkan ke Negara sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).

Demikianlah artikel dari saya tentang caramembuat SKCK ke Polsek guna melamar pekerjaan di perusahaan swasta, cukup mudah bukan. Jangan lupa baca artikel dari saya lainnya, semoga artikel dari saya ini tadi bermanfaat bagi anda yang membaca. Sekian dari saya dan salam sukses.   

Kata kunci pencarian : Cara membuat SKCK, tata cara bikin SKCK, Cara melamar kerja, Surat keterangan catatan kepolisian, persayaratan mencari SKCK, syarat membuat skck.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Comments


EmoticonEmoticon